Mari News

Kemlu: Jumlah WNI Bekerja di Judi Daring Kamboja Bertambah Pesat

Dewi Sartika
Dewi Sartika@dew1994
Read More
Adminnya ramah banget dan gercep banget,, mantap!
Sarah Susanto
Sarah Susanto@sarahsusantoo
Read More
pengirimannya cepet... terima kasih...
Armand Triputra
Armand Triputra@armandtriputra
Read More
⭐⭐⭐⭐⭐
Previous
Next
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
Telegram

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan bahwa jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sektor perjudian daring di Kamboja meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Tren ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut aspek legalitas, tetapi juga sering kali dikaitkan dengan pelanggaran hak asasi manusia, penipuan, dan eksploitasi.

Fenomena Peningkatan Jumlah WNI

Kamboja telah menjadi salah satu pusat perjudian daring terbesar di Asia Tenggara, dengan ribuan perusahaan yang bergerak di industri ini. Banyak perusahaan tersebut merekrut pekerja dari luar negeri, termasuk Indonesia, untuk bekerja sebagai operator layanan pelanggan, pemasaran, dan teknisi sistem. Namun, Kemlu mencatat bahwa sebagian besar WNI yang bekerja di sektor ini direkrut melalui jalur yang tidak resmi, sehingga rentan terhadap penyalahgunaan dan eksploitasi.

Menurut data yang dihimpun Kemlu, jumlah WNI yang terlibat dalam pekerjaan di industri perjudian daring meningkat drastis dalam dua tahun terakhir. Sebagian besar mereka tertarik karena iming-iming gaji tinggi dan fasilitas yang menjanjikan. Namun, kenyataan yang mereka hadapi sering kali jauh dari harapan.

Masalah Eksploitasi dan Perdagangan Orang

Banyak laporan mengindikasikan bahwa WNI yang bekerja di sektor ini sering kali menjadi korban eksploitasi. Mereka mengalami jam kerja yang panjang, kondisi kerja yang buruk, serta intimidasi fisik dan mental. Beberapa di antaranya bahkan menjadi korban perdagangan manusia, di mana paspor mereka ditahan oleh perusahaan, sehingga mereka tidak memiliki akses untuk kembali ke Indonesia.

Kemlu mencatat sejumlah kasus di mana WNI yang bekerja di sektor perjudian daring mengalami penyekapan, kekerasan, atau penipuan. Kasus-kasus ini biasanya melibatkan agen perekrut ilegal yang mengirimkan pekerja ke luar negeri tanpa memastikan kepatuhan pada hukum setempat maupun perlindungan terhadap pekerja tersebut.

Langkah Kemlu dan Pemerintah

Kemlu telah berupaya meningkatkan pengawasan dan penanganan terhadap kasus ini melalui koordinasi dengan otoritas Kamboja, termasuk perwakilan diplomatik seperti Kedutaan Besar RI di Phnom Penh. Salah satu langkah yang diambil adalah menyediakan layanan bantuan hukum dan pemulangan bagi WNI yang menjadi korban eksploitasi.

Selain itu, Kemlu bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja

Articles

Recent Posts

All

Liburan yang Cocok untuk Keluarga

February 4, 2025

Trik Liburan Murah

February 3, 2025

Langkah Kelola Keuangan untuk Liburan

January 23, 2025

Trik Liburan Murah

January 23, 2025

About us

PT Mari Makan Nusantara

Jl. Kedoya Alamanda IV Blok E8/11, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat

Connect with us!

en_USEnglish